Kesimpulannya, walau tak memuaskan 100 % terlebih tidak seribu triliun persen, namun pertemuan antara kami TPUA bersama Jokowi yang cukup ramah menyambut kami, kelompok TPUA yang ‘sounding nya’ dikenal cukup radikal demi hakekat sebuah kebenaran, lalu selebih dan selanjutnya dari sisi pandang objektifitas hukum dengan catatan digarisbawahi ‘yang tanpa Jokowi mau perlihatkan ijazah asli miliknya’, namun info sebaliknya, setelah baru saja kami permisi pulang, Jokowi justru perlihatkan “Ijazah Aslinya” kepada beberapa awak media/pers walau tanpa boleh di foto?
Sebagai Penutup, tetap saja kami nyatakan bahwa agenda klarifikasi TPUA kepada Jokowi terkait Ijazah palsu, perspektif Penulis, sebagai wujud nyata (implementatif) agenda pokok a quo TPUA pada 16 April 2025, maka estimasi pencapaian substansial misi dimaksud (quote Dr. Roy Suryo Jo. Kasus Fufu Fafa), Kami Klaim 99 % lebih TPUA berhasil menjalankan agenda yang sesungguhnya representatif ‘amanah dari keingintahuan’ publik terhadap isu berkepanjangan perihal Jokowi Ijazah S1 Palsu, lalu riil dijalankan oleh TPUA dan hasilnya sangat luar biasa, sehingga saat ini tinggal menyisakan good will dari Prabowo Subianto selaku Presiden RI, yang ideal dilakukan dengan pola simpel, cukup menggunakan hak absolut nya, yakni memerintahkan Kapolri menindaklanjuti proses hukum terhadap Jokowi sesuai fungsi Polri, yakni melakukan proses hukum klarifikasi dan investigasi terhadap laporan (pengaduan) TPUA terhadap Jokowi dan para penyertanya (delneming) yang sudah dalam arsip/dokumen Mabes Polri, atas dugaan pembuatan dan atau penggunaan Ijazah palsu, dan kami nyatakan *_TPUA besutan Ulama Kondang di negeri ini,_* siap menjadi relawan hukum gratis demi mengungkap peristiwa tragedi besar yang dialami dan menimpa 280 juta jiwa lebih bangsa saat ini serta mempermalukan sejarah intelektual kepemimpinan nasional pada bangsa ini tanpa terkecuali (sektoral) baik di sektor kehidupan pendidikan dan politik, hukum dan ekonomi serta adab dan budaya Panca Sila, maka oleh sebab hukum semua WNI patut dinyatakan telah menjadi korban dari sosok yang menyisakan privilege serta ditengarai memiliki ciri karakteristik anomali dan demagog.













