Sejumlah pertanyaanpun muncul ke permukaan, antara lain: Mungkinkah putusan PTUN Jakarta akan menjadi andil untuk pergantian Wapres di tengah jalan masa jabatannya? Adakah kemungkinan terjadinya perubahan RUU MD3, sehingga memberi peluang menggeser Gibran sebagai Wapres kepada Puan Maharani.
Ini mengingatkan kita pada pasal 7 perjanjian “Batu Tulis” Bogor tahun 2009 yang tertunda dan akan diwujudkan pada tahun 2024 ini, dimana saat itu Megawati mendukung pencalonan Prabowo sebagai Calon Presiden pada Pilpres tahun 2014.
*Mari kita tunggu kenyataan selanjutnya*
* Muhammad Yuntri, adalah Advokat Senior
Page 9 of 9












