Semestinya suatu putusan badan peradilan yang bermasalah/cacat hukum, tidak bisa dieksekusi atau non executable. Akan tetapi kenapa Jimly berkata demikian? Ada apa di balik hal itu?
Setelah ditelisik, ditengarai ada permainan non juridis yang diperankan Jimly. Robby Ferliansyah Ashiddiqie, anak Jimly adalah kader partai Gerindra dan menjabat wakil Sekjen partai pimpinan Prabowo.
Di sisi lain, Jokowi sebagai Presiden menyatakan akan cawe-cawe di Pilpres, sehingga sudah bisa ditebak hasil akhir Pilpres 2024 ini akan sesuai prediksi, yaitu kemenangan bagi pasangan Prabowo-Gibran.
Jimly pun sudah berinvestasi jasa. Akankah dia menuai sesuatu yang dicita-citakannya? Mari kita tunggu setelah tanggal 20 Oktober 2024 nanti saat pelantikan Prabowo sebagai Presiden terpilih.












