Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
JAKARTA || Bedanews.com – Banyak isu bertebaran diberbagai media sosial (netizen) bahwa Jokowi saat ini adalah bukan Jokowi asli, hanya “manusia rakitan” atau orang yang mirip bak pinang dibelah dua. Asumsi dengan berbagai diksi ini jelas _asbun_ nir ilmiah sehingga total keliru dan harus dikesampingkan.
Adapun dari sisi pertanggungjawaban hukum, secara prinsip “penegak hukum tidak bisa menjamah, mengadili dan memberi sanksi kepada orang yang bukan subjek pelaku delik, sekalipun tersangka adalah saudara kembar si pelaku delik.
Namun asumsi publik ini hanya didasari intuitif dan cukup aneh juga lucu dan tidak harus dipersalahkan, karena tudingan ‘Jokowi palsu’ buah implikasi ketidakpercayaan publik terhadap sosok Jokowi karena dikenal berkarakter pembohong, sehingga ada ‘kelompok publik’ menjuluki dirinya “Rajanya Bohong” dan juga ditengarai sebagai aktor multi dimensi pelanggaran yang berdampak kerugian di sektor keuangan negara akibat programnya “yang acak-acakan” karena keterbatasan kualitas pengetahuan dan pola kepemimpinan yang bad leadership, tidak kapabel, tidak profesional dan minim integritas, sehingga program pembangunan ekonomi tidak presisi melainkan ‘acak acakan’.












