Langkah pembenahan ini, menurut Eep setidaknya harus dilakukan dengan sejumlah tahapan berikut.
Pertama, pendataan dan pemetaan. Harus ada upaya serius di AD untuk mendata dan memetakan profil Prajurit dalam bentuk bigdata, yaitu data individual secara lengkap dan menyeluruh. Di dalam big data ini tersedia data-data profil tingkat kesejahteraan para Prajurit dan keluarga mereka — berkait papan, sandang dan pangan. Tanpa data dan peta yang layak, kebijakan Pimpinan AD bisa salah arah atau salah prioritas.
Kedua, ada perintah tegas dan terukur yang bisa berjalan hingga jenjang komando terbawah. Program penyejahteraan Prajurit harus menjadi program serius dan “berkaki”. Serius dan berkaki dalam arti bahwa program ini benar-benar menjadi program strategis AD yang dioperasinalkan dengan Perintah-Perintah KSAD kepada seluruh mata rantai komando di bawah hingga ke tingkat Koramil.













