BANDUNG, Bedanews.com
Jelang malam pergantian tahun, Polda Jabar menyita sebanyak lebih dari 23 juta butir petasan korek api di Desa Telukagung Blok Bangkir, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (29/12). Jutaan petasan ini diketahui diproduksi secara tradisional oleh pelaku.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan petasan tersebut disita dari pelaku berinisial CSH Binti DSW, 52 dan OYM Bin RPN, 60 di Kabupaten Indramayu, dan satu pelaku DPO, RSM.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pembuatan dan penjualan petasan," kata Agung di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (31/1).
Agung mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan dapat diamankan dan berhasil disita berbagai jenis bahan peledak low explosive (petasan).
Diantaranya lebih dari 23 juta butir petasan, satu ember besi dan setengah karung kecilnromin (br), satu dus dan setengah karung belerang/sulvur (S), satu dus dan setengah karung kecil potasium (Pt), dan satu buah timbangan.