Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa saat ini aparat keamanan gabungan TNI-Polri juga sudah melakukan berbagai upaya, agar pasca putusan di MK tidak ada hal hal yang dapat mengganggu keamanan warga di Kabupaten Puncak Jaya. Walupun perbedaan politik dan dukungan, menurutnya, hal yang lumrah pada pesta demokrasi dan dijamin oleh konstitusi namun ia menekankan agar perbedaan politik dan dukungan tidak menimbulkan perpecahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan yang sama, Pasi Ops Kodim 1714/Puncak Jaya Kapten Inf Daniel Sine mengatakan, kegiatan patroli dan sweping ini untuk mendekatkan diri antara TNI – Polri dengan masyarakat sehingga akan terjalin komunikasi yang lebih baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi binaan bersama Kodim 1714/Puncak Jaya.