Selain itu Dinkes Kota Bandung akan kembali melakukan surveilans atau test acak kepada kelompok-kelompok tertentu.
“Setiap harinya ada 4000-5000 testing, karena kita tidak boleh melonggarkan tracing, testing. Karena itu kunci utama,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana memberlakukan PPKM Level III di seluruh Indonesia pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun hingga saat ini pemerintah kab/kota masih menunggu terkait aturan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Survilan dan Imunisasi Dinkes Kota Bandung, Girindra Wardhana mengatakan, selain mencegah terjadinya lonjakan kasus tentu saja pemerintah harus mencegah masuknya virus varian baru.
“Di Kota Bandung ada pengaturan pintu masuk luar negeri yaitu di Bandara Husein Sastranegara. Itu ada SOP-nya tersendiri dan diatur oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan,” tuturnya. (BD-Cut Salsa)













