DEMAK || Bedanews.com – Kapolres Demak mengingatkan pengendara lalu lintas dan seluruh masyarakat Kabupaten Demak dalam menyambut mudik dan Lebaran 2025. Imbauan ini disampaikannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta kelancaran mudik tahun ini.
Ada beberapa poin imbauan yang disampaikan Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha kepada Masyarakat, Rabu (26/3/2025).
Yakni, mematikan alat elektronik yang masih terhubung dengan arus listrik saat berpergian. Memastikan kran air, kompor, dan regulator gas telah dimatikan. Memeriksa serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik. Menyalakan lampu secukupnya untuk memberikan kesan rumah tidak kosong.
Kemudian, tidak meninggalkan barang berharga di rumah. Memasang kamera pengawas (CCTV) jika memungkinkan. Melaporkan kepada ketua RT/RW setempat saat akan berangkat mudik. Memastikan membawa SIM, STNK dan KTP. Menggunakan helm SNI dan batasi penumpang maksimal dua orang bagi pengendara motor.