Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada tanggal 8 Agustus 2025 di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, satuan tugas melaksanakan penyisiran di Kampung Biak yang diduga menjadi lokasi persembunyian OPM jaringan Tenggamati Enumbi. Berdasarkan arsip kepolisian, Tenggamati Enumbi pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua melalui Surat Nomor 01/I/2014/DIT RESKRIMUM tanggal 23 Januari 2014 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pos Polisi Kulirik, Puncak Jaya.
Saat mendekati sasaran, pasukan mendapat tembakan dari arah posisi lawan sehingga terjadi kontak senjata. Tiga anggota OPM tertembak dan salah satunya diduga Tenggamati Enumbi. Kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke arah timur sambil membawa korban tertembak. Dari lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa dua pucuk pistol, dua unit radio komunikasi HT (Baofeng dan WLAN), puluhan butir amunisi berbagai kaliber, satu bendera Bintang Kejora, tiga unit telepon genggam, power bank, magasin senjata, dan perlengkapan tempur lainnya.