• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

kris by kris
5 Februari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kedua, hak jawab yang tak bertaring. Pasal 5 tentang hak jawab dan hak koreksi masih bersifat normatif tanpa sanksi tegas. Dalam praktik, banyak sengketa pers justru berujung pada laporan pidana sebelum hak jawab diberikan. Kondisi ini bertentangan dengan semangat lex specialis UU Pers yang menempatkan mekanisme etik sebagai jalur utama penyelesaian sengketa jurnalistik. Revisi mutlak diperlukan agar hak jawab menjadi syarat wajib sebelum proses pidana atau perdata ditempuh.

 

Ketiga, perlindungan wartawan yang semu. Pasal 8 UU Pers menyebut wartawan mendapat perlindungan hukum, namun lebih bersifat deklaratif tanpa mekanisme konkret. Fakta di lapangan menunjukkan kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi wartawan terus berulang, sementara negara kerap hadir terlambat atau bahkan absen. Putusan MK atas pasal ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan tanggung jawab negara dan aparat penegak hukum, termasuk perlindungan khusus bagi wartawan yang meliput isu konflik, korupsi dan kejahatan terorganisir.

BeritaTerkait

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

5 Februari 2026

Mengapa Anak SD di NTT Bunuh Diri?

5 Februari 2026
Page 3 of 7
Prev1234...7Next
Previous Post

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Next Post

HUT Ke-18 Partai Gerindra, Lembaga Advokasi Hadir untuk Rakyat Tanjung Mulia Medan

Related Posts

Ragam

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

5 Februari 2026
Ragam

Mengapa Anak SD di NTT Bunuh Diri?

5 Februari 2026
Ragam

Jembatan Industri dan Pendidikan, Universitas Paramadina Sukses Gelar Footwear Design Competition

5 Februari 2026
ANUGERAH-Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar (kiri) menyerahkan Anugerah INDOPOSCO kepada Pemred Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah (kanan) pada peringatan HUT ke-5 INDOPOSCO bertema “Kepak Membawa Dampak” di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Foto: Istimewa).
Ragam

Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah, Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

5 Februari 2026
Ragam

Safrizal ZA, Satukan Tangan Rektor USK & Rektor USK Terpilih

5 Februari 2026
Ragam

OTT KPK di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalsel-Teng

4 Februari 2026
Next Post

HUT Ke-18 Partai Gerindra, Lembaga Advokasi Hadir untuk Rakyat Tanjung Mulia Medan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021