Kemudian, Pangdam IV/Diponegoro, yang diwakili oleh Pabandya Pam Kodam IV/Diponegoro, Mayor Inf. Dendi Nurwidiyansyah menjelaskan bahwa, Kodam IV Diponegoro telah membentuk satgas pemberantasan narkoba internal yang diketuai oleh Dandenpom untuk mengintensifkan pemberantasan narkoba. “Kami dari Pomdam IV/Diponegoro siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan program akselerasi Asta Cita Prabowo Gibran,” tegasnya.
Sebagai hasil dari forum ini, seluruh peserta menyepakati beberapa langkah konkret, antara lain yaitu adanya penguatan regulasi daerah melalui penerbitan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tentang P4GN di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Selain itu, juga sepakat dengan adanya peningkatan partisipasi masyarakat melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan optimalisasi rehabilitasi berbasis komunitas agar penyalahguna narkoba dapat kembali produktif dan tidak mengalami stigma sosial.