“Pasal yang diterapkan adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4
Home » Jaringan Pencuri Motor Ditangkap Polsek Karawaci, Barang Curian Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos » Halaman 4
“Pasal yang diterapkan adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya. (Red).
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021