Kota Tangerang – bedanews.com – Lakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) secara bersama-sama, 4 (empat) pria di Kota Tangerang diamankan Polisi Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Keempat pelaku tersebut yakni berinisial C alias Bogel, AO alias Akew, AM dan RP berperan sebagai pembeli motor hasil curian kemudian dipreteli dan dijual melalui jejaring media sosial facebook.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono dan Kanit Reskrim, Iptu Elistika Intan Wulandari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Iman Bonjol, Gang Teladan, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.