Dalam APBD 2026, subsidi pangan tetap dianggarkan untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Selanjutnya, alokasi untuk periode September hingga Desember 2026 akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak dari pemotongan Dana Bagi Hasil oleh Pemerintah Pusat, yang menyebabkan APBD DKI Jakarta 2026 turun signifikan dari semula Rp95,35 triliun menjadi sekitar Rp81,3 triliun.
Akibat penyesuaian tersebut, alokasi Program Pangan Bersubsidi yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp955 miliar disesuaikan menjadi Rp655 miliar pada APBD murni. Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin telah berkomitmen bahwa, kekurangan tersebut akan dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan 2026. Artinya, penyesuaian ini tidak akan mengurangi hak maupun penerimaan warga terhadap Program Pangan Bersubsidi.











