Di Luar Negeri, Jokowi masuk kategori OCCRP sebagai salah satu Penjahat HAM dan Koruptor. Selain Jokowi, Bashar Ashad dan Shaikh Hasina dari Bangladesh dan sejumlah nama-nama lain. Mantan Perdana Bangladesh, Sheik Hasina di jatuhi Hukuman Mati oleh ICC. Ini bisa alarm mematikan bagi Jokowi. Prabowo wajib waspada soal rilis OCCRP.
Sebagai Presiden, kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo yang bela mati-matian terhadap Jokowi, sedangkan suara publik sangat kencang agar Jokowi di adili, bahkan di Penjara: Tindakan Prabowo itu dianggap Anti Demokrasi dan Kangkangi Hukum.
Jika saja Prabowo terus – menerus pasang badan dan bela Jokowi mati-matian. Rakyat akan berpikir. Apakah Prabowo ini termasuk Termul juga?
Demikian juga dunia Internasional dengan temuan OCCRP beberapa waktu lalu itu. Prabowo akan dianggap melindungi Jokowi sebagai salah penjahat dan koruptor Dunia. ***












