Tim Reformasi yang di tunjuk Presiden itu saat ini di nilai kagok berhadapan dengan kejahatan secara hukum dan politik yang di lakukan selama Jokowi berkuasa tidak dapat di sentuh oleh aparat hukum, bilamana tim Reformasi tetap seperti saat ini.
Sebagai contoh: sebelum masuk di Tim Reformasi, Jimly dan Mahfud MD sangat kritis soal dugaan Ijazah Palsu Jokowi, tetapi masih saja membiarkan Kepolisian men-tersangka dan mencekal Roy Suryo cs ke LN. Padahal apa yang di ungkap oleh Roy Cs tak terbantah di Publik.
Bahkan dalam Sidang yang di lakukan oleh Komisi Informasi Pusat ( KIP) semakin menelenjangi UGM dan KPU Solo soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi.
Belakangan di saat ramai sejumlah kalangan mengkritisi dan mengkritik keras soal WOOSH yang melibatkan Jokowi dan Luhut. Bahkan desakan kuat agar KPK segera men-tersangkakan Jokowi dan Luhut, karena terlibat memaksakan proyek Kereta Cepat Indonesia – China yang merugikan Negara dan Rakyat serta mengancam Kedaulatan Negara itu, Prabowo tampil ambil alih bela Jokowi dan juga Luhut bahkan dianggap pasang badan lagi.












