Nah, sekarang sudah tahu kan apa itu Pajak Pusat dan Pajak Daerah?
Jangan sampai salah kaprah lagi ya, karena Pajak Pusat dan Pajak Daerah bisa dibedakan dari siapa yang memungut, untuk apa digunakan, dan ke mana uangnya mengalir. Keduanya merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan upaya mensejahterakan kehidupan masyarakat. Pajak Pusat bertugas menstabilkan ekonomi nasional, sementara Pajak Daerah menjadi urat nadi pembangunan daerah.
Jadi, sebagai warga negara yang baik, jika sudah paham tentang Pajak Pusat maupun Pajak Daerah, maka hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mematuhi kewajiban perpajakan pusat maupun daerah untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi nasional. ***












