• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

kris by kris
9 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan TKDD harus dijamin melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat. Keempat, perbedaan karakteristik antar daerah perlu diperhitungkan, karena daerah terpencil dan miskin memerlukan proporsi transfer yang lebih besar demi tercapainya keadilan vertikal maupun horizontal. Kelima, kondisi fiskal nasional harus menjadi dasar pertimbangan kebijakan, namun tanpa mengorbankan prinsip desentralisasi fiskal.

Dengan demikian, meskipun tidak ada aturan hukum yang secara tegas menetapkan pembagian belanja 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah, komposisi tersebut terbukti logis, realistis, dan berkeadilan. Menolak pemangkasan besar TKDD atau permohonan, “Jangang Pangkas TKD,” berarti menjaga amanat konstitusi, memperkuat semangat otonomi daerah, serta menjamin keberlanjutan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. ***

BeritaTerkait

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025

52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis, Perusahaan Diminta Skrining Mental Dini

11 Oktober 2025
Page 9 of 9
Prev1...89
Previous Post

Wilson Lalengke Guncang New York: Suara Kemanusiaan Indonesia Siap Menggema di PBB

Next Post

Diah Fitri Maryani(DPRD Jabar) Laksanakan Pengawasan Implementasi Program Strategis Kewirausahaan di Kota Cirebon

Related Posts

Ragam

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Ragam

52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis, Perusahaan Diminta Skrining Mental Dini

11 Oktober 2025
Ragam

Para GEN Z, Diharapkan Peduli Masa Depan Untuk Bangsa Indonesia

11 Oktober 2025
Ragam

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

11 Oktober 2025
Ragam

Menyelaraskan Teknologi dan Empati: Masa Depan Rekrutmen HR

11 Oktober 2025
Ragam

Evaluasi Kinerja Bikin Karyawan Tidak Betah dan Resign? 360-Degree Feedback Bisa Jadi Solusi

11 Oktober 2025
Next Post

Diah Fitri Maryani(DPRD Jabar) Laksanakan Pengawasan Implementasi Program Strategis Kewirausahaan di Kota Cirebon

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021