“Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti “Pendataan Kendaraan Bermotor.” Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti Pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi. Karena faktualnya Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian ‘Menseleksi,’ mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh,” jelas Mulyanto yang juga merupakan Wakil Ketua FPKS DPR RI itu saat siaran Pers, Jum’at 8 Juli 2022.
Dengan uji coba ini, lanjutnya, sebenarnya Pertamina hanya melakukan “pendataan” kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.
Jadi Pertamina disini, dikemukakannya, hanya sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak. Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan saat ini sedang digodok.










