JAKARTA || bedanews.com — Jangan menambah lagi kesusahan masyarakat dengan aturan yang membuat masyarakat sulit mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk itu Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta untuk menghentikan segera aplikasi MyPertamina.
Alasan Pertamina menerapkan kewajiban uji coba pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi yang dikeluarkannya itu, menurut Politisi dari PKS itu belum tepat waktu, ribet dan hanya bikin gaduh masyarakat.
Walau pun maksud dari perramina tidak seperti itu, tambah Mulyanto, namun masyarakat bisa mengasumsikan setiap pembelian BBM bersubsidi harus mendaftar dan menggunakan aplikasi itu. Jelas hal itu menandakan kalau sosialisasi yang dilakukan pertamina kurang tepat.
“Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti “Pendataan Kendaraan Bermotor.” Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti Pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi. Karena faktualnya Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian ‘Menseleksi,’ mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh,” jelas Mulyanto yang juga merupakan Wakil Ketua FPKS DPR RI itu saat siaran Pers, Jum’at 8 Juli 2022.
Dengan uji coba ini, lanjutnya, sebenarnya Pertamina hanya melakukan “pendataan” kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.
Jadi Pertamina disini, dikemukakannya, hanya sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak. Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan saat ini sedang digodok.
Selanjutnyia ia menuturkan, kalau Ini sekedar langkah persiapan untuk mempercepat implementasi program pembatasan BBM bersubsidi bila kelak diputuskan Pemerintah. Karenanya aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi.
Ia memyoroti kata “pendaftaran” dan “pengguna BBM bersubsidi,” ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina. Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh.
“Pertamina perlu membangun komunikasi publik yang lebih baik dengan kalimat-kalimat yang sederhana, mudah dimengerti dan adem bagi publik. Dari pada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit,” pungkas Mulyanto.***