KAB. BANDUNG, BEDAnews — Usulan politisi senior H. Kasjvul Anwar mengenai Piket Jaga Dewan di DPRD Kabupaten Bandung mendapat dukungan penuh Direktur Jamparing Institute, Lembaga Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik Kabupaten Bandung, yang menyatakan hal itu akan sangat bermanfaat bagi semua pihak.
Keuntungan lainnya yang diperoleh dari piket jaga dewan yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap komosi itu, dikatakan kang Risdal, tamu-tamu dan warga yang berkunjung selain bisa bersikaturahmi juga menyampaikan aspirasinya dan berkonsultasi.
“ Ya diatur lah, intinya kan kantor dewan sebagai representasi gedung aspirasi rakyat, jangan dibiarkan kosong meski dengan dalih apapun, baik itu kunjungan kerja, Bimtek atau apapun namanya”. Tegas Kang Risdal
Daris sangat menyayangkan bila usulan tersebut tidak diindahkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi. Ia mengharapkan pimpinan tertinggi itu bisa mengimplementasikannya dan memulai pelaksanaannya.
“Usulan itu sangat bagus, dan saya ingin mengetahui mekanismenya bila hal itu bisa diterapkan. Karena semua hal yang berkaitan dengan dewan berhubungan langsung dengan kebijakan dan keputusan yang akan diturunkan,” katanya di Soreang, Rabu 9 Januari 2024.
Tentunya permasalahan itu tidaklah sederhana dan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, tapi ia menyayangkan kalau usulan dari politisi senior Kasjvul tersebut harus diabaikan begitu saja.
“Ini tantangan kerja bagi Ibu Renie selaku Pimpinan tertinggi, apakah bisa direalisasikan atau tidak itu tergantung dari sikapnya, termasuk dari kacamata mana bisa menilainya terhadap usulan yang warga yang sudah disampaikan,” ujar Kang Risdal.
Ia memandang masalah piket jaga dewan itu bukan sebuah kerugian, makanya perlu dipertimbangkan dalam berbagai aspek kebutuhan pelayanan dan pengabdian yang merupakan bagian tugas dan kewajiban dewan. Esensi dari sebuah wujud bahwa lembaga DPRD adalah rumah besar untuk menampung berbagai aspirasi rakyat.
“Kita tunggu saja nanti bagaimana keputusan Bu Renie, apakah setuju atau tidak,” pungkasnya.**