Apalagi, menurut Irfaan, suasana Natal dan Tahun Baru diintai oleh varian baru covid-19, omicron. Pemerintah perlu menjelaskan kebijakan yang mengatur perayaan Natal dan Tahun Baru. “Sebab itu, pertemuan itu menjadi sangat penting mengingat penanganan pandemi di Indonesia semakin membaik dan momentum itu perlu dijaga agar varian baru covid-19 tidak menyebar kemana-mana,” terangnya.
Dia mengemukakan bahwa, pertemuan itu pula yang dapat menghilangkan segala prasangka dari saudara kita Kristiani. Sebagaimana Moeldoko menegaskan, kebijakan pemerintah soal Natal dan Tahun Baru terutama terkait pelaksanaan peribadatan dan perayaan Natal bagi umat kristiani, sudah melalui berbagai pertimbangan. Hal ini berdasarkan kondisi terkini kasus COVID-19 dan adanya ancaman varian baru Omicron.