Selain karena mandat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, fokus Jamkrindo mendorong sektor UMKM juga mencerminkan dukungan perusahaan terhadap sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor UMKM berkontribusi sebesar 67% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja.
Sepanjang Januari-September 2025, Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 186,75 triliun dengan menjamin 4,2 juta UMKM yang menyerap tenaga kerja sebanyak 11,69 juta orang. Volume penjaminan masih didominasi oleh penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) yakni sebesar Rp 116,5 triliun, disusul penjaminan kredit konsumtif Rp 29,2 triliun, penjaminan kredit produktif Rp 24,5 triliun dan penjaminan kontra bank garansi serta suretyship sebesar Rp 16,4 triliun.












