Bahwa dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga menyampaikan terakit dengan kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta
kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024. Inspeksi Pimpinan dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Negri Banjarbaru, Kejaksaan Negri Tanah Laut dan Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar.
Dilaksanakannya kegiatan pengawasan bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, maka dari itu perlu dilakukan Inspeksi Pimpinan. Serta untuk menjaga kwalitas kinerja dan pelayanan, Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator, konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga. (MN).











