• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-PIDUM: Restorative Justice Wujudkan Rasa Keadilan, Para Kajari Harus Mendukung

JAM-PIDUM: Restorative Justice Wujudkan Rasa Keadilan, Para Kajari Harus Mendukung

angel angel by angel angel
15 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022

Selain 6 (enam) perkara tersebut, JAM-Pidum juga menyetujui 3 permohonan penyelesaian perkara dalam tindak narkotika berdasarkan (Restorative Justice) yaitu:
1. Tersangka Hery Hartasir bin Alamsyah dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
2. Tersangka Oktarina binti Arim dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3. Tersangka Yusuf Nurhadi bin Nurdin dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BeritaTerkait

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

9 November 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

AMKI Bersama GPIB Siap Membawa Siswa Berprestasi Go Internasional

Next Post

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

Related Posts

Ragam

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025
Ragam

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

9 November 2025
Ragam

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

9 November 2025
Ragam

Warga Dapat Layanan Cepat Gratis Terbitkan Aktivasi IKD Perekaman KTP

9 November 2025
Ragam

Gus Lutfi Melakukan Audiensi Kerjasama Strategis Dengan BRIN

9 November 2025
Ragam

BPK RI Terpilih Menjadi Anggota UN Board of Auditors New York, Amerika Serikat

9 November 2025
Next Post

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021