• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-PIDUM: Restorative Justice Wujudkan Rasa Keadilan, Para Kajari Harus Mendukung

JAM-PIDUM: Restorative Justice Wujudkan Rasa Keadilan, Para Kajari Harus Mendukung

angel angel by angel angel
15 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Senin (14/7/25).

Adapun perkara yang disetujui untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan mekanisme Restorative Justice (RJ) yaitu Perkara atas nama:
1. Tersangka Joni alias Jon bin Sudirman dari Kejaksaan Negeri Sekadau, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
2. Tersangka Normansyah alias Norman bin Amrin dari Kejaksaan Negeri Singkawang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
3. Tersangka Miqdad Zahidi bin Umar dari Kejaksaan Negeri Singkawang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
4. Tersangka Sartono alias Tono bin Arifin dari Kejaksaan Negeri Sintang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
5. Tersangka Arisman alias Aris bin Sudirman (Alm) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
6. Tersangka Yadi bin Marwi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

BeritaTerkait

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

9 November 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

AMKI Bersama GPIB Siap Membawa Siswa Berprestasi Go Internasional

Next Post

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

Related Posts

Ragam

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025
Ragam

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

9 November 2025
Ragam

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

9 November 2025
Ragam

Warga Dapat Layanan Cepat Gratis Terbitkan Aktivasi IKD Perekaman KTP

9 November 2025
Ragam

Gus Lutfi Melakukan Audiensi Kerjasama Strategis Dengan BRIN

9 November 2025
Ragam

BPK RI Terpilih Menjadi Anggota UN Board of Auditors New York, Amerika Serikat

9 November 2025
Next Post

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021