Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH dalam siaran Pers menerangkan bahwa, dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan bahwa, kegiatan ini diselenggarakan oleh Asisten bidang Pidana Militer (aspidmil) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka membangun sinergitas dan pengenalan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, khususnya Asisten bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama dengan satuan hukum TNI dan Pengadilan di wilayah Kalimantan Selatan.
Sedangkan dari Kejaksaan Agung, menyampaikan materi terkait Eksistensi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer dalam penanganan perkara koneksitas dan nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI. (MN).













