“Semangat yang ditunjukkan oleh rekan-rekan disabilitas ini harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berusaha mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Reda Manthovani.
Penanaman mangrove memiliki arti strategis tidak hanya dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, tetapi juga dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan hidup. Dengan semakin kuatnya kontrol masyarakat terhadap isu-isu lingkungan, diharapkan dapat mengurangi tindakan perusakan alam yang berdampak buruk bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat luas.
“Selain sebagai langkah nyata dalam melestarikan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi simbol dari kehidupan yang inklusif, di mana tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam upaya membangun ekosistem yang lebih baik. Mangrove, yang memiliki berbagai manfaat ekologis seperti mencegah abrasi, menyerap gas karbon dioksida, serta menjadi habitat bagi beragam biota laut dan darat, menjadi representasi harmoni antara manusia dan alam,” ujar JAM-Intelijen.