Sedangkan DIRKAMSAL LANTAS POLDA JABAR, diikut sertakan dalam melakukan kajiannya sehubungan POLANTAS merupakan petugas lapangan yang berhubungan langsung dengan per-lalu-lintasan. Oleh sebab itu, pada saat akan dilaksanakan eksekusi dilapangan, DIRLANTAS KAMSAL POLDA JABAR telah memerintahkan KASAT LANTAS POLRES Kabupaten/Kota Sukabumi untuk melakukan eksekusi dilapangan, sesuai dengan kajiannya.
Ternyata, Surat Perintah dari DIRLANTAS POLDA JABAR tidak di-indahkan oleh KASAT LANTAS POLRES KABUPATEN SUKABUMI, AKP ERIK, malah. Kasat Lantas Polres Kabupaten Sukabumi ini, menyarankan agar dibuat kajian ulang atau menunggu selesainya pembangunan INTERLAN dari proyek jalan tol BOCIMI.
RAHWA, merasa aneh, kenapa seorang AKP begitu berani menolak perintah seorang AKBP ETI? “Padahal di-instansi ini sistem Komando lebih kuat…ada apa…?!?,” ujar Rahwa, sebaiknya perintah atasannya itu dilaksanakan saja.