Selain tokoh masyarakat, H. Dudung Abdullah dikenal juga sebagai aktivis LSM Komisi Peduli Keadilan (red-LSM KOMPAK).
Menyinggung soal rencana pembangunan dan perubahan Median, tuturnya, kalau saja rencana pembangunan dan perubahan Median serta pemasangan rambu-rambu lalu-lintas disekitar lokasi itu, tidak segera dilaksanakan, kami khawatir bencana kecelakaan lalu lintas akan terus terulang lagi. “Sebab, sampai sekarang ini dilokasi tersebut sudah tercipta lima jalur, sementara pemakai jalan yang berkendaraan se-enaknya saja berlalu lalang ditempat itu,” tandasnya.
Rahwa (63 tahun), pensiunan dari PU BINA MARGA PROVINSI JAWA BARAT, yang dipercaya warga masyarakat setempat untuk me-mediasi polemik yang terjadi didalam masalah tersebut mengatakan, jalan jalur lingkar selatan di Km 1 sebenarnya kewenangannya berada ditangan Dinas PU BINA MARGA PROVINSI JAWA BARAT dan DISHUB PROVINSI JAWA BARAT. “Dua instansi inilah yang melakukan kajian dan mengeluarkan ijin pembangunan dan perubahan dilingkungan jalur jalan lingkar selatan Km 1 tersebut,” ujarnya.