Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan, agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu dapat diwujudkan melalui pemanfaatan APBD yang baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang taat hukum.
“Kami sepakat bahwa, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengedepankan pencegahan sebelum adanya penindakan terkait pelanggaran hukum. Ke depannya dalam pembuatan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan akan berkonsultasi dengan Kejaksaan guna mendapatkan Legal Opinion agar tetap dalam koridor hukum yang benar,” imbuh Gubernur Maluku Utara.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda dan berkomitmen mendukung pemerintahan Maluku Utara dalam menjalankan pembangunan dengan Good Governance, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan. (MN).












