Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa, momen Idul Adha mengajarkan kita untuk meneladani ketulusan Nabi Ibrahim A.S dan keikhlasan Nabi Ismail A.S, dalam menjalankan perintah-Nya. “Ibadah qurban mengandung dua dimensi penting, yakni vertikal sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan horizontal sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama,” ujar Jaksa Agung.
Penyerahan hewan qurban ini dimaknai sebagai bentuk ibadah sekaligus tanggung jawab sosial Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Jaksa Agung menekankan bahwa, nilai-nilai pengorbanan, solidaritas dan empati harus senantiasa diinternalisasi dan diimplementasikan, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Adhyaksa.