Pada periode IV ini, tepatnya pada tahun 2020 ada pergantian anggota Komjak RI dari unsur pemerintah yaitu Witono SH, M.Hum diganti oleh Andi Nurwinah, S.H, M.H.
Komisioner Komjak RI periode V yaitu Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H, M.H, selaku Ketua merangkap anggota Komjak RI, Babul Khoir, S.H, M.H, selaku Wakil Ketua merangkap anggota Komjak RI, Dahlena, S.H, M.H, selaku sekreatris merangkap anggota Komjak RI. Kemudian Muhammad Yusuf, S.H, M.H, Heffinur, S.H, M.H, Andi Nurwinah, S.H, M.H, Rita Serena Kalibonso, S.H, LL.M, Diah Srikanti, S.H, M.H dan Nurokhman, Ahli Madya sebagai anggota Komjak RI.
Prof. Dr. Pujiyono Suwadi mengungkapkan juga selama dua dekade, Komisi Kejaksaan RI telah menjalankan tugas dan fungsinya melalui rekomendasi yang dikeluarkan, Komisi Kejaksaan menjadi tempat bagi masyarakat menyampaikan laporan pengaduan atas kinerja kejaksaan RI.












