JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar rotasi dan promosi sejumlah petinggi Kejaksaan untuk menduduki posisi strategis di Kejaksaan RI, termasuk kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia. Ada 73 pejabat yang mengalami rotasi dan promosi.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (13/10/2025).