Sementara Bapak Budiwan, selaku pihak Bulog Kancab. Ponorogo dalam kesempatan tesebut, juga menjelaskan terkait harga atau pembelian gabah dan beras kepada para hadirin.
Dijelaskan bahwa, sesuai keputusan Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan atas pembelian harga gabah dan beras, standar kualitas GKP untuk harga Rp 6.500 per kg itu ditetapkan dan ditawarkan kepada masyarakat dan ini merupakan beras yang berkualitas. (Red/MdC 0802).
Page 3 of 3