Ditegaskan oleh Hananto bahwa salah satu penyebab konflik sosial/kerusuhan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara adalah minum minuman keras yaitu sopi, di Kota Tual sudah ada Perda larangan minuman sopi tersebut, dan untuk Kabupaten Maluku Tenggara supaya diterbitkan guna meminimalisir konflik yang mungkin terjadi di wilayah Lanal Tual khususnya.
Saat ini berkas perkara, sempel barang bukti dan tersangka (pemilik) diserahkan ke Polres Tual guna proses hukum lebih lanjut.
(Pen Lanal Tual)
Page 3 of 3