Sementara itu, Lettu Inf Yono Daryono mengatakan, seluruh pelintas jalan trans Merauke-Boven Digoel yang melintas wajib berhenti ketika personel Satgas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan muatanya. “Apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan penyitaan untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap barang tersebut,” tegas Lettu Inf Yono Daryono.
Diharapkan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal lainnya guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI-PNG, sehingga kondusifitas jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dapat terjaga dengan baik.