Hendry Ch Bangun mengatakan, pencabutan gugatan wanprestasi melawan Forum Humas BUMN ke PN Jakarta Pusat, dilakukan untuk menjaga suasana kondusifitas menjelang Kongres Persatuan PWI yang akan diadakan pada 29-30 Agustus di Cikarang, Bekasi.
Dikatakan, sangatlah penting agar kongres dengan tujuan utama untuk menyatukan PWI, sehingga organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia ini, dapat kembali berkiprah dengan program utama berupa pelatihan, pendidikan, peningkatan kompetensi dan wawasan para sekitar 30.000an anggota yang tersebar di seluruh 38 provinsi Indonesia.
“Konflik kemarin membuat PWI tidak memiliki wakil di Dewan Pers, tidak dapat melaksanakan uji kompetensi, bahkan terusir dari kantornya di Kebon Sirih, yang sangat menjatuhkan harkat dan martabat PWI dan membuat sejumlah pihak bertepuk tangan,” kata Hendry.