Bandung,- Komandan Lanal (Danlanal) Bandung Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CIQaR., didampingi Danposal Ujung Genteng beserta Staf Administrasi Penangkaran Penyu Ujung Genteng melepasliarkan Anak Penyu atau Tukik ke habitat asalnya di Pesisir Laut Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Minggu (12/10/2025).
Penyu merupakan salah satu biota laut yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Masyarakat harus menjaga kelestarian salah satu satwa dilindungi ini. Tukik atau Penyu Hijau (Chelonia Mydas) populasinya kini sudah terancam punah.
Karenanya perlu dilakukan kegiatan konservasi sebagai salah satu cara untuk menjaga kelestarian habitat penyu di Indonesia. Kesadaran masyarakat dinilai mempunyai peran penting untuk menjaga kelestariannya.