“Kami memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, mulai dari pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK, menggunakan sabuk pengaman, hingga larangan menggunakan ponsel saat berkendara,” kata Supriyanto.
Selain penyampaian materi, para petugas Satpam juga diberikan pelatihan praktik gerakan pengaturan lalu lintas. Hal ini bertujuan agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membantu kelancaran arus kendaraan, khususnya di pintu masuk dan keluar perusahaan.
“Kami juga mempraktikkan langsung gerakan pengaturan lalu lintas agar para Satpam lebih sigap dan memahami tata cara membantu kelancaran arus kendaraan di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan bahwa, dalam kegiatan tersebut pihaknya turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh petugas Satpam untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran kepolisian.













