Ia mengatakan, dengan diitetapkannya Setiawan ke dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, maka masa dinasnya akan bertambah sampai usia 65 tahun.
“Kemudian akan saya Plh- kan sampai menunggu seleksi atau arahan dari Kemendagri terkait sekda,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.
“Maka di Jawa Barat ada kemungkinan Pj. (Gubernur) baru, Sekda baru, apapun itu Jabar sudah sangat baik dengan 549 perubahan, itu menjadi catatan bagaimana kita berinteraksi,” tambah Kang Emil.
Ditemui usai pelantikan, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama yang baru saja dilantik, Setiawan Wangsaatmaja mengungkap proses yang akan ditempuh calon sekda definitif.
Menurut Setiawan, Jawa Barat sudah menerapkan sistem merit sangat baik sehingga tidak ada kewajiban untuk membuka seleksi. Meski begitu tetap terdapat panitia seleksi untuk menginventarisir calon- calon sekda secara internal.













