Sementara untuk implementasi Digital ID, saat ini masih dalam tahap uji coba terbatas, yakni di lingkungan Disdukcapil dan ASN se-Indonesia. Pemerintah secara perlahan menargetkan pada akhir 2022, seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menegaskan Jabar siap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan. Dengan penduduk yang mencapai 48 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah harus dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan hampir separuh penduduk Jabar berusia 9 – 29 tahun (generasi Z dan millenial) itu berarti masyarakat Jabar sebagian besar sudah melek teknologi khususnya internet.
“Jadi sangat memungkinkan digitalisasi dokumen kependudukan dilaksanakan di Jabar saat ini dan di masa depan,” tegasnya.













