Untuk tahap 1 meliputi ada 3 kab yg sudah disiapkan diantaranya persyaratan2 baik persyaratan administrasi dan persyaratan kewilayahan.
DOB Tahap 1 meliputi; 1. Garut Selatan. 2. Bogor Barat. 3. Sukabumi Utara.
“Masalah moratorium dr pusat, justru kita membahas dan mempersiapkan pemekaran tahap 1 ini adalah arahan dr pusat. Ini indikasi akan dicabutnya moratorium. Artinya ketika moratorium dicabut DOB Jabar tahap 1 sudah bisa dilaksanakan,” sebut Arif.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman sebelumnya menyebutkan, secara keseluruhan DPRD Jabar melalui Komisi I memdukung penuh proses pembentukan daerah otonom baru, hanya saja harus dipersiapkan secara matang terkait kebutuhan infrastuktur, Invenstarisasi aset, dan dana hibah dari daerah induk untuk menunjang operasional pembentukan calon daerah otonom baru.












