Selain itu, Ika menambahkan bahwa layanan publik dalam Sapawarga terus diperbaharui. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu contohnya yakni kanal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Fitur tersebut bertujuan untuk meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan, pada PPDB 2024.
Teraktual, Sapawarga membuka kanal Aduan Pilkada. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah dalam proses Pilkada Serentak di Jabar ke Sapawarga. Kehadiran kanal tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.
“Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi untuk mendapatkan pelayanan publik maupun menyampaikan aspirasi serta aduan. Karena Sapawarga sudah dan akan terus mengintegrasikan layanan-layanan yang dibutuhkan masyarakat,” ucap Ika.










