Disebutkannya pula, dari angka 90 ribu itu tidak semua dari korban PHK ada cluster, “90 ribu itu bukan yang terdampak PHK saja, yang pertama, mereka yang datang ke gerai yang menyatakan sebagai pengangguran punya kartu kuning, kita akan data makanya nanti kita akan buatkan cluster, cluster terdampak PHK, cluster pengangguran/yang belum pernah bekerja, cluster yang terdampak covid 19,” sebutnya.
Ditambahkannya. Berbicara alokasi 500 rb itu belum diatur berapa alokasi untuk Jabar, tetapi kami sudah menyampaikan berdasarkan data kasus yang ditangani Disnakertrans Jabar maupun kabupaten kota, ada 835 kasus Hubungan Industrial yang menghasilkan dampak diantaranya adalah PHK.
Data yang kita peroleh terdapat 90 rb pekerja terdampak menjadi PHK, data sementara ini kita sdh sampaikan melalui tim sosialisasi kepada Ibu menteri. Setidak-tidaknya untuk Jawa Barat bisa teralokasikan 90 ribu dari 500 ribu.












