“Pekerjaan RT ini tuturnya lagi, sudah dijalaninya sejak tahun 1991, hingga kini tahun 2022 (kurang lebih 31tahun),” ungkapnya.
“Saya sebagai Ketua RT ini “SANGAT TIDAK MENGERTI”, ketika ada program Pemerintah Pusat, dengan judul programnya BSU (Bantuan Sosial Upah-red) ketenaga kerjaan yang nilainya Rp.600.000/Kepala Keluarga TIDAK DAPAT. “INI BAGAIMANA CARA PENILAIANNYA”, yang baru jadi ketua RT, belum SATU TAHUN KOK DAPAT. aneh saya,” tandasnya pada koranprogresif.co.id. (Aki Yunus).
Page 2 of 2













