Pun, ketika musim paceklik melanda Hijaz. Khalifah Umar bin Khattab ra melakukan pengendalian suplai pangan. Umar meminta gubernur Mesir, Amr bin Aash untuk mengirimkan pasokan makanan. Hal itu ditanggapi dengan pengiriman bantuan melalui jalur laut.
Begitulah dalam masa peradaban Islam, sebagai penopang pangan adalah dengan mendukung pertanian. Sebab pertanian adalah dasar dari kehidupan. Dalam Islam, bila ada tanah-tanah mati wajib digarap (dihidupkan) kembali oleh siapa saja yang betul-betul membutuhkan. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud yang artinya: “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.”
Dalam Islam, ketahanan pangan akan kuat karena memiliki konsep yang jelas dalam pengelolaan pangan, yaitu visi mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan. Dalam hal cita-cita, Islam memandang pangan adalah salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Maka pemerintah akan melakukan beragam upaya untuk mewujudkannya. Seperti peningkatan produktivitas lahan dan produksi pertanian melalui ekstensifikasi pertanian dengan cara menghidupkan kembali tanah-tanah mati.












