Anehnya negara pun seolah membiarkan hal itu terjadi. Mengapa? Tentu saja bila negara melarangnya itu akan bertentangan dengan kebijakan HAM dan paham liberalisme yang dianut. Telah terbukti bila negara lemah dan nyaris gagal dalam melindungi rakyatnya.
Itulah sistem liberalisme-sekuler yang saat ini menguasai bangsa ini. Sebuah sistem kebebasan dengan prinsip memisahkan agama dari kehidupan manusia. Maka segala cara dapat ditempuh demi keuntungan semata. Seperti ketika negara tak kuasa untuk tidak meloloskan media-media yang memuat tayangan tak etis.
Demi apa? Tentu saja demi pemasukan keuangan yang mengalir dari perpajakan media. Belum lagi pemasukan dari yang lain semuanya demi materi dunia saja. Halal-haram pun dilanggarnya. Mereka lupa bahwa semua yang dilakukan di dunia ada konsekuensinya kelak di akhirat. Maka jelaslah bahwa negeri yang menganut paham kapitalisme-sekuler tidaklah mampu memberantas kejahatan kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan dan anak-anak.













