• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Islam Solusi Nyata dalam Memberantas Kekerasan Seksual

Islam Solusi Nyata dalam Memberantas Kekerasan Seksual

Oleh: Ummu Abdillah

admin by admin
25 September 2021
in Tak Berkategori
0
Ummu Abdilah

Ummu Abdilah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belum lama ini Rancangan Undangan-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) berubah nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurut Willy Aditya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang  Penghapusan Kekerasan Seksual ( PKS), selama ini mereka telah bekerja keras dan menunjukkan keseriusannya dengan lahirnya RUU TPKS yang berstatus draf awal.

Perubahan tersebut bertujuan agar aparat hukum lebih mudah menegakkan keadilan terhadap kasus-kasus  kekerasan seksual. Pergantian nama tersebut menurut Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah melibatkan berbagai elemen masyarakat. Di antaranya para pakar, Komnas perempuan, sampai MUI. (republika.co.id, 7/9/2021)

Komnas Perempuan pun tak tinggal diam. Mereka segera  mendesak  Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk  melakukan enam penyempurnaan dalam penyusunan RUU TPKS. Di antaranya: mengintegrasikan tindak pidana pemaksaan pelacuran, pemaksaan perkawinan, perbudakan seksual dalam RUU TPKS; merumuskan kekerasan seksual berbasis gender siber; menguatkan aturan tentang pencegahan dengan memetakan para pihak dan peran yang dimandatkan. (cnnindonesia.com, 10/9/2021)

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 1 of 8
12...8Next
Previous Post

Ketua MA Lantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi dan 1 Ketua Pengadilan Tinggi TUN

Next Post

Pemkot Bandung Meraih Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2021 Kriteria Utama

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

Pemkot Bandung Meraih Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2021 Kriteria Utama

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021